Dewasa ini, para pelajar memang menjadi sorotan, mengingat masih sering sekali terjadi aktivitas yang ahirnya berurusan dengan hukum. Terlebih selama ini pembelajaran dilaksanakan secara daring yang berakibat minimnya interaksi siswa dengan guru yang dapat menjadi pengontrol aktivitas dan kegiatan siswa.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Jumo Temanggung, hari ini (Jum’at,18/02/2022) gandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung gelar Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan rutin dari Kejaksaan Negeri Temanggung.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini mengangkat tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Dengan tema ini diharapkan agar siswa tahu tentang hukum sehingga tidak akan malakukan kegiatan yang melanggar hukum, karena itu akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu Pembicara, Arif Hidayat, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan turun langsung ke sekolah dari tingkat SMP sampai SMA Sederajat di Kabupaten Temanggung.
“Dengan datang langsung ke sekolah, harapannya agar kami bisa lebih dekat dengan para siswa dan dapat berinteraksi secara langsung”. tuturnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol Kesehatan ini melibatkan perwakilan dari siswa tiap kelas dan perwakilan dari siswa yang aktif di organisasi intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Materi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan hukum saja, melainkan sosialisasi bahaya narkoba, bullying, tawuran, dll.
Pemateri kedua, Wisnu Hayu Kurniawan, S.H., M.H.Li juga menyampaikan bahwa narkoba banyak sekali jenisnya, semuanya membahayakan, jangan dekati narkoba apalagi sampai menggunakannya.
“Prestasi, YES. Narkoba, NO”. Pesan Penutup dari Pemateri yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Ekmon Kejaksanaan Negeri Temanggung itu.
Harapan juga disampaikan oleh Bapak Rusdiana, S.Pd selaku Waka Kesiswaan SMK Negeri Jumo, beliau berharap dengan telah dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di SMK Negeri Jumo ini, siswa lebih paham tentang hukum yang berlaku di Indonesia terutama yang sasarannya adalah para pelajar, sehingga mereka lebih hati-hati dalam bergaul dan beraktivitas.
(Admin)