SMK NEGERI JUMO, 05/02/2024 – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi.

Sebelum kegiatan Uji Kompetensi di selenggaran, dilakukan Verifikasi TUK (Tempat Uji Kompetensi). Dalam hal ini yang diverifikasi adalah seluruh Kompetensi Keahlian yang ada di SMK NEGERI JUMO TEMANGGUNG.

Kegiatan verifikasi yang dilakasanakan pada hari Senin, tanggal 05 Februari 2024, pukul 10.00 Wib di SMK Negeri Jumo yang terdiri dari dua Kompetensi keahlian yaitu MULTIMEDIA dan TEKNIK KENDARAAN RINGAN yang didampingi DuDi Eksternal dari setiap jurusan masing-masing, Kepala Jurusan dari setiap kompetensi Keahlian yang menyiapkan hingga menyediakan alat dan bahan untuk proses verifikasi UKK yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian di SMK Negeri Jumo Temanggug yang diawasi langsung oleh Pengawas SMK Bapak. Mahmud, S.Pd., M.Pd dan Bapak Maryanto, S.Pd., M.Sc KASI CABDIN Wilayah VIII.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *